Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
APDET >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

apdet.edu.pl/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Viral Mobil Dinas Kementerian Pertahanan Tabrak Pejalan Kaki dan Adu Banteng di Jakarta Barat

Jakarta – Sebuah insiden menghebohkan terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, yang melibatkan mobil berpelat…

Dampak Kebijakan Luar Negeri Trump terhadap Penanggulangan HIV di Indonesia

Pada awal tahun 2025, kebijakan luar negeri Presiden Donald Trump, termasuk penangguhan bantuan dana luar…

3 Korban TPPO asal Aceh Dipulangkan dari Laos

apdet.edu.pl/, Tiga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Aceh berhasil dipulangkan dari Laos dan…